BPOM menertibkan 70 produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya
Menjadi cantik adalah impian setiap wanita, tak heran hampir seluruh produk kecantikan laris manis di pasaran. Namun konsumen juga harus jeli sebelum membeli, pasalnya banyak produk kecantikan yang justru mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Tidak semua produk kecantikan itu aman, banyak juga yang mengandung bahan berbahaya yang nantinya akan merugikan konsumen," ujar Husniah Rubiana Thamrin Akib, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Jakarta Kamis (11/6).
Ada beberapa zat berbahaya yang sering ada dalam kosmetik, pertama adalah Merkuri (Hg)/ Air Raksa. Merkuri termasuk logam berat yang dalam konsentrasi apapun dapat bersifat racun. Pemakaian Merkuri (Hg) dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan kulit, yang akhirnya dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit, iritasi kerusakan permanen pada susuna syaraf otak, ginjal dan ganguan perkembangan pada janin. Dalam jangka waktu yang pendek, merkury dalam dosis yang tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah dan diare.
Kedua Hidrokinon, zat ini termasuk pada golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini adalah dapat menyebabkan iritasi, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta bercak-bercak hitam.
Ketiga adalah asam Retinoat/Tretinoin/retinoic Acid, yang dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan cacat pada janin. Dan terakhir zat warna Merah K.3 (CI 15585 ), Merah K. 10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075 ). Zat-zat tersebut merupakan zat warna sintesis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini dapat menyebabkan kanker dan kerusakan hati.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan ujarnya, konsumen harus memastikan produsen mengeluarkan produk yang banyak dijual dipasaran, karena banyak juga produk kecantikan palsu. Selain itu jika terjadi perubahan yang drastis, konsumen dapat segera melapor ke BPOM. "Kalau ada produk yang merugikan atau mencurigakan, laporkan segera, supaya dapat kami tindak lanjuti," tegasnya.
Rosdianah dewi
JAKARTA, KOMPAS.com
Author: RDI
Editor:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar